Dua problem akut yang dihadapi dinas pertanian Provinsi Maluku Utara seperti disebutkan di atas haruslah menjadi alasan kuat merumuskan kebijakan di bidang pertanian secara konfrehensif, dimulai dengan pemetaan lahan-lahan perkebunan, seberapa besar pengalih fungsi dari tanaman pangan dan hortikultura menjadi lahan tanaman perkebunan, membaca rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024 dinas pertanian Provinsi Maluku Utara memang telah mengakomodasi dua problem akut tersebut Kinerja pembangunan pertanian sangat ditentukan oleh penyediaan dan pengelolaan prasarana (penyiapan lahan, irigasi, prasarana transportasi, pascapanen, dan pemasaran), sarana produksi, maupun pembiayaan pertanian yang dibarengi dengan penyiapan SDM. prasarana, sarana, dan pembiayaan pertanian menentukan keberhasilan dan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan pertanian.
Salah satu faktor krusial dan sebagai enabler keberhasilan implementasi kebijakan pembangunan pertanian dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah dan kesejahteraan petani adalah prasarana dan sarana pertanian. Pada dasarnya kinerja pembangunan pertanian sangat ditentukan oleh penyediaan dan pengelolaan prasarana (penyiapan lahan, irigasi, alat-mesin pertanian, prasarana transportasi dan pasca panen serta pemasaran) dan sarana produksi (benih, amelioran, pupuk, dan pestisida) maupun pembiayaan pertanian yang dibarengi oleh penguatan kelembagaan petani secara tepat dan terintegrasi.
Kinerja pembangunan pertanian sangat ditentukan oleh penyediaan dan pengelolaan prasarana (penyiapan lahan, irigasi, alsintan, prasarana transportasi, pascapanen, dan pemasaran) dan sarana produksi (benih, amelioran, pupuk, dan pestisida) maupun pembiayaan pertanian yang dibarengi dengan penyiapan SDM dan penguatan kelembagaan pertanian yang tangguh dan terintegrasi. Peran penyediaan prasarana, sarana, dan pembiayaan pertanian menentukan keberhasilan dan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan pertanian.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!