Fraksi PDIP DPRD Malut Dukung AGK Pangkas Uang Mami dan Perjalanan

Kami sependapat agar cara-cara efisiensi terhadap belanja perjalanan dinas, makan minum (mami) dan honorarium pada arah kebijakan perubahan belanja ini segera dieksekusi

Darwis Gorontalo (Anggota DPRD Malut Faksi PDIP)

Sofifi, Maluku Utara- Salah satu arah kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2023 ini adalah pembayaran utang atau kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. 

BACA JUGA  Oknum Bhabin yang Diduga jadi Otak Pengancaman Wartawan Ditahan, Kapolres Taliabu Tegas Bilang Begini

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PDIP di DPRD Maluku Utara, Darwis Gorontalo, saat menyampaikan pandangan fraksi atas rencana APBD Perubahan 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (27/9/2023).

Darwis mengatakan, mengingat sisa waktu kepemimpinan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) sudah semakin dekat, maka gubernur sudah seharusnya fokus untuk menyelesaikan utang atau kewajiban daerah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Hal ini dikhawatirkan jangan sampai gubernur meninggalkan beban yang harus dipikul oleh gubernur berikutnya. 

BACA JUGA  Pendaftaran PPPK untuk Nakes di Ternate Baru 1 Orang Pelamar

Olenya itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba sudah harus mengambil langkah-langkah konkrit dan tegas untuk menyelesaikan seluruh kewajiban daerah.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah