Utang Pemprov Malut Dipastikan Tuntas Tahun Ini

Jadi utang Pemprov yang di dorong di bayar pada APBD P sebesar Rp 363 miliar

Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya memastikan utang belanja modal pemerintah sebesar Rp 363 miliar tetap dibayar pada APBD Perubahan 2023.

“Jadi utang Pemprov yang di dorong di bayar pada APBD P sebesar Rp 363 miliar,” kata Purbaya, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA  Ada Pejabat di Halut Diperiksa KPK Tapi Belum Dinonaktifkan, GMNI : Bupati Jangan Tebang Pilih

Menurutnya, target Pemprov, utang itu akan selesai pada tahun ini, akan tetapi semua tergantung OPD permintaan yang diajukan masing-masing OPD. “Kalau mereka ajukan kita akan tetap bayar,” lugasnya.

Mantan Kepala Inspektorat ini mengaku, pada awal tahun lalu Pemprov memiliki anggaran yang cukup banyak tapi OPD tidak mengajukan permintaan untuk pembayaran utang.

BACA JUGA  Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Masih’ Kabur
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah