Jadi utang Pemprov yang di dorong di bayar pada APBD P sebesar Rp 363 miliar
Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya memastikan utang belanja modal pemerintah sebesar Rp 363 miliar tetap dibayar pada APBD Perubahan 2023.
“Jadi utang Pemprov yang di dorong di bayar pada APBD P sebesar Rp 363 miliar,” kata Purbaya, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, target Pemprov, utang itu akan selesai pada tahun ini, akan tetapi semua tergantung OPD permintaan yang diajukan masing-masing OPD. “Kalau mereka ajukan kita akan tetap bayar,” lugasnya.
Mantan Kepala Inspektorat ini mengaku, pada awal tahun lalu Pemprov memiliki anggaran yang cukup banyak tapi OPD tidak mengajukan permintaan untuk pembayaran utang.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!