Cakades Lalubi Kalahkan Pemkab Halsel di PTUN Ambon

Ia menambahkan, tercatat 15 gugatan Cakades yang diajukan di PTUN Ambon hingga sekarang baru satu perkara yang diputuskan. “Dari 15 jumlah gugatan satu diantaranya sudah diputuskan oleh PTUN Ambon yaitu gugatan Cakades Lalubi,” pungkasnya. 

Diketahui calon Kepala Desa (Cakades) Lalubi Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Rolan Korompis menggugat Pemkab (Bupati) atas perbuatan melawan hukum dalam sengketa Pilkades serentak pada 2022 lalu. (RA/Red)

BACA JUGA  Rakor di Hotel Bela Ternate, Wakil Menteri Koperasi Ungkap Syarat Akses Dana Koperasi Merah Putih
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah