Soal Lahan Warga, BPJN Malut Bakal Hentikan Proyek Jalan di Cio Dalam Morotai

Andika mengaku, pembayarannya tidak sebesar seperti tuntutan pemilik lahan yaitu dari keluarga Merek. “Sudah ada pembayaran tanaman, tapi tidak sebesar tuntutan mereka. Kalau untuk lahan itu BPJN tidak ada anggaran. Bahkan lahan dan tanaman itu sebenarnya tanggungjawab Pemkab Morotai bukan tanggungjawab BPJN. Hanya saja pembayaran tamanan itu inisiatif dari penyedia makanya dibayar,” jelasnya.

BACA JUGA  Dugaan Penimbunan BBM di Ternate, Direktur YLBH Canga Minta Keseriusan Pertamina, Polisi dan DPRD

Lanjut Andika, masalah pembayaran ini bahkan sudah dimediasi oleh Pemkab Morotai yang mempertemukan pemilik lahan dan penyedia, juga diketahui pemerintah desa setempat, bahwa pembayaran lahan dan tanaman tanggung jawab Pemda, karena jika ada lahan yang masih bermasalah maka BPJN tidak akan melanjutkan pekerjaan.

“Tapi, karena Pemkab mau bertanggung jawab makanya kami harus bekerja,” tandas Andika. (RF/Red)

BACA JUGA  Soal Jalan Lingkar, Anggota DPRD Halsel Dapil Obi Sebut PT. Harita Akal-Akalan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah