Andika mengaku, pembayarannya tidak sebesar seperti tuntutan pemilik lahan yaitu dari keluarga Merek. “Sudah ada pembayaran tanaman, tapi tidak sebesar tuntutan mereka. Kalau untuk lahan itu BPJN tidak ada anggaran. Bahkan lahan dan tanaman itu sebenarnya tanggungjawab Pemkab Morotai bukan tanggungjawab BPJN. Hanya saja pembayaran tamanan itu inisiatif dari penyedia makanya dibayar,” jelasnya.
Lanjut Andika, masalah pembayaran ini bahkan sudah dimediasi oleh Pemkab Morotai yang mempertemukan pemilik lahan dan penyedia, juga diketahui pemerintah desa setempat, bahwa pembayaran lahan dan tanaman tanggung jawab Pemda, karena jika ada lahan yang masih bermasalah maka BPJN tidak akan melanjutkan pekerjaan.
“Tapi, karena Pemkab mau bertanggung jawab makanya kami harus bekerja,” tandas Andika. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!