Soal Lahan Warga, BPJN Malut Bakal Hentikan Proyek Jalan di Cio Dalam Morotai

- Editor

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Proyek pembangunan jalan nasional milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara

Pekerjaan Proyek pembangunan jalan nasional milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara

Sudah ada pembayaran tanaman, tapi tidak sebesar tuntutan mereka. Kalau untuk lahan itu BPJN tidak ada anggaran. Bahkan lahan dan tanaman itu sebenarnya tanggungjawab Pemkab Morotai bukan tanggungjawab BPJN

Andika Konoras (Koordinator BPJN Satuan Kerja Wilayah Maluku Utara)

Daruba, Maluku Utara- Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, bakal menghentikan pekerjaan pembangunan jalan di tanjung Auloto, Desa Cio Dalam, Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, jika masalah lahan belum dituntaskan oleh pemerintah kabupaten setempat.

BACA JUGA  Polres Pulau Taliabu Dapat Tambahan Personel Polwan

Hal ini dikarenakan ada pemilik lahan merasa dirugikan karena tanamannya belum dibayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator BPJN Satuan Kerja Wilayah Maluku Utara, Andika Konoras, yang dikonfirmasi Haliyora.id mengenai ini membeberkan, terkait dengan tanaman milik keluarga Merek yang dipersoalkan itu sesuai dengan informasi dari pihak kontraktor bahwa telah dilakukan pembayaran pada bulan Juni 2023 lalu sebesar Rp 10 juta.

BACA JUGA  Proyek Galian Kabel Telkom di Ternate Bermasalah, Dinas PUPR Minta Hentikan

“Jadi pihak kontraktor sudah bayar untuk tanaman itu. Dan pembayarannya pihak kontraktor berikan langsung kepada Kepala Desa Cio Dalam sebesar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Berita Terkait

Danlanal Tak Segan Libas Habis Kapal Asing di Laut Morotai
Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar
Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Polda Malut Didesak Tahan Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu
ABG di Halsel Diduga Disetubuhi Paman Sendiri, Kini Hamil 9 Bulan
Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah
Pendaftar PPPK Tahap II di Ternate, Terbanyak Tenaga Teknis
Wacana Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, BPJN Tunggu Pengajuan Pemprov Malut
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:41 WIT

Danlanal Tak Segan Libas Habis Kapal Asing di Laut Morotai

Senin, 20 Januari 2025 - 22:03 WIT

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Senin, 20 Januari 2025 - 20:14 WIT

Polda Malut Didesak Tahan Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Dana Desa Taliabu

Senin, 20 Januari 2025 - 17:45 WIT

Program MBG di Halsel Belum Menyasar Madrasah

Berita Terbaru

iLustrasi

Headline

Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:03 WIT

error: Konten diproteksi !!