Dinas PUPR Malut Target Revisi RTRW Tuntas Desember 2023

Sofifi, Maluku Utara– Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diPerdakan awal Desember mendatang.

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut, Yerrie Pasilia menyampaikan, untuk bulan ini pihaknya melakukan pra lintas sektor (Linsek), kemudian Oktober dilakukan rapat linsek. Setelah itu hasilnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi, sehingga ditargetkan pada awal Desember revisi RTRW sudah bisa di perdakan. 

BACA JUGA  Usai Diperiksa Polisi, Staf Ahli Kantor Bupati Morotai dengan Enteng Bilang Begini

Yerrie mengaku, proses revisi RTRW ini sudah dimulai sejak tahun 2019, dan dokumen revisi RTRW seharusnya sudah rampung. Akan tetapi, terkendala dengan Covid-19, sehingga proses revisi RTRW di pending.

Selain Covid-19, lanjutnya, pada tahun 2020 munculnya Omnibus Law, maka dokumen rancangan RTRW perlu diselaraskan dengan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sehingga proses integrasi saat itu harus menunggu penyusunan RZWP3K yang baru diselesaikan pada November 2022 lalu.

BACA JUGA  Tindaklanjut Rekomendasi Komisi III Soal MY, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR Malut

“Saya memperkirakan RZWP3K di bulan Juli tahun lalu selesai, supaya Januari 2023 itu dokumen revisi RTRW sudah bisa dikonsultasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, ternyata selesainya di bulan November 2022,” ungkap Yerrie, Selasa (5/9/2023).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah