Belum ada putusan dan sementara masih dalam proses
Samin Marsaoly (Kepala BKPSDM Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Oknum Lurah di Kecamatan Ternate Utara berinisial FS yang telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate lantaran menikah dengan lelaki berinisial AP tanpa status cerai telah selesai diperiksa.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, FS telah mengakui bahwa dirinya memang menikah dengan AP. Meski sudah diakui oleh FS, namun kata Samin, dirinya belum bisa mengambil keputusan untuk memberikan sanksi disiplin.
“Belum ada putusan dan sementara masih dalam proses,” kata Samin begitu dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Dikatakan, pada saat pemeriksaan, semua pihak sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi jika masih saksi lain, maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh lurah itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!