Temuan Capai 1,5 Miliar Lebih, Sekda Haltim Akui 70 Persen Sudah Dikembalikan

Jadi total temuan 1,5 miliar sesuai LHP BPK tahun 2022 dan sekitar 70 persen sudah dikembalikan oleh OPD terkait

Ricky CH Rifat (Sekda Halmahera Timur)

Maba, Maluku Utara- Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur (Haltim) Ricky CH Rifat mengakui adanya temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 1,5 miliar sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2022.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Bentuk Pansel, Ini OPD yang Bakal Disasar

Kepada wartawan, Ricky mengaku dari total temuan Rp 1,5 miliar lebih yang tersebar di OPD Pemkab Haltim, sekitar 70 persen telah dilakukan pengembalian ke Kas Daerah (Kasda) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut.

“Jadi total temuan 1,5 miliar sesuai LHP BPK tahun 2022 dan sekitar 70 persen sudah dikembalikan oleh OPD terkait,” jelas Ricky, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA  Dishub Kota Ternate Janji Tindak Parkir Liar di Sepanjang Jalan Bastiong Pantai

Kata dia, atas dasar pengembalian yang sudah mencapai 70 persen tersebut, pihaknya tidak lagi melakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bagi para pihak yang belum melakukan pengembalian kerugian negara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah