Jadi total temuan 1,5 miliar sesuai LHP BPK tahun 2022 dan sekitar 70 persen sudah dikembalikan oleh OPD terkait
Ricky CH Rifat (Sekda Halmahera Timur)
Maba, Maluku Utara- Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur (Haltim) Ricky CH Rifat mengakui adanya temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 1,5 miliar sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2022.
Kepada wartawan, Ricky mengaku dari total temuan Rp 1,5 miliar lebih yang tersebar di OPD Pemkab Haltim, sekitar 70 persen telah dilakukan pengembalian ke Kas Daerah (Kasda) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut.
“Jadi total temuan 1,5 miliar sesuai LHP BPK tahun 2022 dan sekitar 70 persen sudah dikembalikan oleh OPD terkait,” jelas Ricky, Senin (7/8/2023).
Kata dia, atas dasar pengembalian yang sudah mencapai 70 persen tersebut, pihaknya tidak lagi melakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bagi para pihak yang belum melakukan pengembalian kerugian negara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!