Dishub Kota Ternate Janji Tindak Parkir Liar di Sepanjang Jalan Bastiong Pantai

Ternate, Maluku Utara- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate melalui Bidang Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran akan menindak parkir liar yang dilakukan oleh sopir truk ekspedisi.

“Sebentar kami akan turun ke lokasi. Kami dari Bidang Pengawasan akan melakukan penertiban terkait parkir liar yang terjadi di Jalan Swering Toboko tepatnya di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), ” kata Fahrul, Kepala Bidang Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran saat diwawancarai wartawan haliyora.id Senin (10/02/2025) di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Lagi, Pelaku Usaha Mikro di Ternate Diusulkan Dapat Stimulus

Pasalnya, parkir liar ini mengganggu lalu lintas kendaraan lain yang di jalan tersebut.

“Biasanya kalau kami melakukan patroli dan kami temukan, kami langsung memberikan penindakan, tapi kami hanya sebatas pengawasan sehingga kami hanya bisa memberikan penindakan berupa pemberitahuan larangan parkir karena tidak ada rambu-rambu lalu lintas yang mengatur tempat parkir di wilayah tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  Baru 15 OPD di Pemkot Ternate yang Ajukan Pembayaran Gaji ke 13

Fahrul melanjutkan, dalam pengawasan pihaknya memang hanya konsentrasi pada wilayah kota seperti di depan Pasar Gamalama dan Taman Nukila. Sedangkan wilayah Kota Baru, Toboko dan Mangga Dua, hanya sering melakukan patroli.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah