Ternate, Maluku Utara- Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate kembali mengusulkan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro di Ternate. Bantuan ini berupa insentif atau stimulus untuk mengembangkan usaha.
Itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Hadi Hairudin kepada Haliyora, Jum’at (11/02/2022).
Kata Hadi, sebelumnya bantuan serupa pada tahun 2020 lalu masing-masing pelaku usaha menerima bantuan stimulan sebesar Rp 2,5 juta. “Tapi sekarang ini kita belum bisa pastikan nilainya berapa, karena bervariasi. Kalau tahun 2020 sebesar Rp 2,5 juta, kemudian pada tahun 2021 turun menjadi Rp 2,2 juta, jadi berikut ini belum tau berapa nominalnya,” jelas Hadi.
Hadi menyebutkan pada tahun 2020 hingga 2021, pelaku usaha dari Kota Ternate yang diusulkan untuk menerima bantuan tersebut sebanyak 50 ribuan pelaku usaha, namun yang terima bantuan hanya 28 ribu pelaku usaha. “Sekarang ini kita usulkan kembali pelaku usaha yang belum menerima bantuan itu. Mudah-mudahahan mereka bisa dapat bantuan,” harap Hadi.
Meski begitu, sambung Hadi, pihaknya masih menunggu edaran resmi terkait BKPM dari Kementerian Koperasi RI. “Jika edaran tersebut sudah diterima, maka kita akan melakukan sosialisasi kepada pelaku-pelaku usaha,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!