Ditanya kemungkinan adanya paket proyek yang berpotensi diluncurkan pada tahun 2024 mendatang, Ricky mengaku semua tergantung dari kemampuan pihak rekanan dalam menyelesaikan paket proyek yang dikerjakan itu.
“Semua tergantung kemampuan pihak rekanan, kalau untuk anggaran pemerintah daerah sangat siap karena kita zero devisit,” katanya.
Sementara itu, Ricky mengakui jika setiap tahun anggaran pemerintah daerah mendapatkan pemasukan dari pihak rekanan yang cukup besar berupa denda keterlambatan pekerjaan dimana tahun ini mencapai Rp 1 miliar lebih.
“Jadi kalau ada keterlambatan pihak rekanan harus membayar denda dan itu yang masuk juga ke rekening kas umum daerah atau RKUD, tercatat tahun kemarin itu sebesar Rp 1 miliar lebih, kalau tidak dibayar maka tidak bisa dilakukan pencairan, jadi ada plus minusnya,” pungkasnya, seraya berharap agar pihak rekanan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai schedule yang ditentukan. (RH/Red)
Halaman : 1 2