Meski begitu, sambung Abdullah sisa tunggakan kurang lebih Rp 36 miliar itu nantinya dibayarkan lunas pada tahun 2024 dengan alasan ada penyesuaian anggaran di Pemprov Malut.
Abdullah menyebutkan, adanya DBH ini dapat membantu daerah untuk melakukan belanja program paling prioritas. “Yang jelas ini sangat membantu untuk kita belanja kegiatan yang sudah ada SPM,” pungkasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!