Mewakili Gubernur Abdul Gani Kasuba, Sekda Malut Samsudin A. Kadir dalam sambutannya meminta agar Saifuddin Djuba tetap mengikuti aturan yang berlaku selama memangku jabatan yang telah diamanahkan itu.
“Jadi ASN yang dilantik ini berdasarkan hasil rekomendasi dari KASN,” terang Samsuddin A. Kadir.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara telah menggeser Saifuddin Djuba dari Kepala Dinas PUPR. Sebagai gantinya, gubernur menunjuk Daud Ismail sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Malut. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!