Penyerapan Anggaran Dinas PUPR Malut Baru 30 Persen, Ini Penyebabnya

Jadi tingkat penyerapan anggaran di PUPR suda mencapai di angka 30 persen

Daud Ismail (Plt Kadis PUPR Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Daud Ismail menyampaikan, saat ini tingkat penyerapan anggaran di dinas yang dipimpinnya sudah mencapai di angka 30 persen. 

BACA JUGA  Dinas PUPR Malut Gelar Rakor Penyesuaian Revisi RTRW Bersama Kabupaten/Kota

“Jadi tingkat penyerapan anggaran di PUPR suda mencapai di angka 30 persen,” papar Daud kepada media ini, Senin (30/7/2023).

Menurut Daud, mestinya tingkat penyerapan Dinas PUPR yang dipimpinnya minimal sudah menembus  angka 50 persen untuk pertengahan tahun 2023, akan tetapi yang menjadi kendalanya adalah lambannya proses pencairan anggaran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah permintaan diajukan oleh PUPR.

BACA JUGA  Pelabuhan Speed Boat Bastiong Ternate Bakal Pindah ke Pelabuhan Semut

“Kita sudah berupaya mengajukan permintaan di BPKAD akan tetapi proses realisasi agak sedikit terhambat, tidak tahu masalahnya apa. Itu yang menjadi kendala sehingga tingkat penyerapan anggaran tidak terlalu signifikan,” tandasnya. (RS/ADV/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah