“Jadi gugatan yang diajukan cakades ke PTUN itu sementara masih dalam tahapan persidangan belum juga ada putusan,” terangnya.
Kata Ismid, sebanyak 14 cakades yang ajukan gugatan di PTUN Ambon hanya cakades Laluin yaitu Fadli A. Rasyid Patta yang mencabut gugatan karena yang bersangkutan sudah tutup usia. Sedangkan gugatan untuk cakades Lata-Lata yakni Natalia Faici sudah masuk tahap pemeriksaan saksi.
“Kemudian untuk Cakades Loragurua/Loid, Muhdin M Saleh, Cakades Lalubi Roland Korompis sementara baru masuk tahap sidang lanjutan meminta bukti surat tergugat,” ungkap Ismid.
Ismid mengungkapkan, sebanyak 4 cakades lainnya sedang dalam tahap agenda duplik tergugat, yakni Cakades Goro Goro, Sahir Rajak, Cakades Loleongusu, Elvis Kela, Cakades Fluk, Imran Abdul Samad, Cakades Tawa, Michael Hoga, dan Mahdi Alisam, Cakades Gandasuli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!