“Pada tanggal 23 Mei 2023, pernah lakukan aksi. Sekda janji turunkan alat berat dan alat berat itu tidak pernah ada untuk lakukan penimbunan. Memang pernah ada alat berat yang turun, tapi lakukan penimbunan, malahan cuman lewat, ini ada apa,”.sesalnya.
Dia mengaku, Pemda pernah membangun talud desa, tapi hanya membangun sepanjang 60 meter. Padahal yang seharusnya dibangun 100 meter. “Tapi talud yang dibangun itu, tidak sampai satu tahun, sudah rusak semua,” bebernya.
Senada juga dikatakan massa aksi lainnya. Ramdin Daing Mangaseng. Menurutnya, Pemda telah melakukan pembohongan terhadap warga tiga desa. “Ini pembohongan, karena Sekda pernah janji, turunkan alat berat menimbun talud. Tapi pekerjaannya tidak pernah ada,” kesalnya. (RF-2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT