Dia menjelaskan, pada tahun 2022 desa Mira dan Rahmat pernah mendapatkan bantuan dari kementerian BNPB. Ia kembali meminta bantuan serupa ke pihak kementerian, tapi tidak terealisasi, karena alasan kementerian daerah yang pernah mendapatkan bantuan, tidak diperbolehkan mendapatkan anggaran yang sama.
“Saya pernah turunkan tim BNPB, ternyata dalam Juknis, desa yang pernah mendapatkan bantuan, tidak wajib mendapatkan kembali bantuan,” terangnya.
Kendati BNPB tak lagi memberikan bantuan pembangunan talud di tiga desa itu, ia berjanji akan berupaya membangun talud di tiga desa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pasti, saya akan koordinasi dengan pak Bupati, jika pak Bupati perintahkan segera, maka saya akan bijaki turunkan alat lakukan penimbunan di desa itu,” janjinya.
Sementara itu, Koordinator massa aksi, Faisal menyentil soal janji Pemkab Pulau Morotai yang bakal menurunkan alat berat untuk membuat talud di tiga desa, tapi hingga saat ini janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya