Lebih lanjut Gubernur menuturkan bahwa semakin besarnya dana yang dikelola pemerintah desa untuk pembangunan desa secara berkelanjutan diperlukan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dana Desa yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat ke desa harus dikelola secara akuntabel, transparan, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.
“Oleh karena itu diperlukan integritas yang tinggi dan kompetensi yang memadai bagi kepala desa dan seluruh perangkatnya dalam mengelola keuangan desa. Perangkat desa harus memahami tupoksi masing-masing sesuai dengan jabatan yang diamanahkan,” ucap Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Gubernur juga berharap, agar setiap desa jangan hanya bergantung kepada pendapatan transfer secara terus menerus. Tetapi Pemerintah Desa juga harus mampu mengelola Pendapatan Asli Desa secara optimal agar pengelolaan keuangan di desa lebih fleksibel dan mandiri.
“Demikian juga BUMDes, ada lebih dari 600 BUMDes yang ada di Maluku Utara, yang dapat lebih ditingkatkan kontribusinya secara optimal untuk menambah Pendapatan Asli Desa. Oleh karena itu pembinaan terhadap BUMDes juga harus lebih ditingkatkan agar dapat beroperasi dengan optimal sehingga mampu berkontribusi lebih banyak terhadap Pendapatan Asli Desa,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!