Barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 120 botol plastik ukuran 600 ML telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani guna penyelidikan lebih lanjut
Iptu Triyanda Tegar Prasetya (Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani)
Ternate, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani, Polresta Ternate berhasil mengamankan 120 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT) siap edar.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Triyanda Tegar Prasetya yang diwawancarai wartawan mengatakan, ratusan botol minuman keras jenis cap tikus ini disita pada pukul 14.50 Wit di KM. Venecian saat berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari Selasa 11 Juni 2023 Pukul 14.50 Wit bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Personil Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di atas kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado-Sofifi,” ungkap Iptu Triyanda Tegar Prasetya, Selasa (11/7/2023).
Dalam razia tersebut, polisi menemukan minuman keras yang dikemas dalam 3 karung dan 2 dus diatas KM. Venecian tanpa pemilik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya