Polsek A. Yani Ternate Kembali Amankan Ratusan Botol CT Tanpa Pemilik

Barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 120 botol plastik ukuran 600 ML telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani guna penyelidikan lebih lanjut

Iptu Triyanda Tegar Prasetya (Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani)

Ternate, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani, Polresta Ternate berhasil mengamankan 120 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT) siap edar. 

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan Ketua PPK Garut Halsel Ditutup

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Triyanda Tegar Prasetya yang diwawancarai wartawan mengatakan, ratusan botol minuman keras jenis cap tikus ini disita pada pukul 14.50 Wit di KM. Venecian saat berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani. 

“Pada hari Selasa 11 Juni 2023 Pukul 14.50 Wit bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah,  Personil Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di atas kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado-Sofifi,” ungkap Iptu Triyanda Tegar Prasetya, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA  Kembalikan Formulir di Tiga Parpol, Eka Dahliani Bawa Misi Mendiang Suami

Dalam razia tersebut, polisi menemukan minuman keras yang dikemas dalam 3 karung dan 2 dus diatas KM. Venecian tanpa pemilik. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah