“Barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 120 botol plastik ukuran 600 ML telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Senin (10/7/2023), sore kemarin, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate juga berhasil mengamankan
144 botol miras jenis cap tikus tanpa pemilik diatas KM. Permata Obi yang tengah berlabuh. Hasil sitaan ini kemudian diamankan untuk bahan penyelidikan. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!