Buntut Hasil Seleksi Paskibraka, PPI Tikep Protes Dispora Provinsi Malut

“Kedua, dalam pengukuran tinggi badan tim seleksi tidak menggunakan alat pengukur  stadiometer berstandar nasional, dan terdapat siswa kelas XI menjadi peserta, padahal harusnya siswa kelas X ini menunjukkan bahwa panitia telah mengabaikan terhadap regulasi yang telah ditentukan,” ungkap Rahman. 

Berdasarkan beberapa hal tersebut, lanjut Rahman, pengurus PPI Kota Tikep mengajukan keberatan dan mengusulkan, pertama, seleksi ulang pengukuran tinggi calon paskibraka provinsi dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kedua, salah satu peserta seleksi atas nama Asrul Dahlan, siswa SMA Negeri 6  Kota Tidore Kepulauan yang lolos di tujuh (7) besar seleksi paskibraka tingkat nasional harus diakomodir sebagai calon paskibraka tingkat provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Kemendes PDTT Kembangkan Desa Digital dan Desa Wisata di Sula

“Kami juga mendesak agar harus ada sanksi sebagai langkah penegakan supremasi hukum sebagai bentuk langkah pencegahan terhadap praktek-praktek kinerja buruk oleh panitia seleksi paskibraka tingkat provinsi,” tandasnya. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah