Untuk ke lima PPPK ini memang masih terkendala pada administrasi sehingga kita masih berkoordinasi dengan BKN untuk kejelasan 5 calon PPPK ini
Ryan Iskandar Sehe (Kabid Kepegawaian BKD Haltim)
Maba, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya angkat suara terkait penyebab lima tenaga PPPK kesehatan yang belum mengantongi SK pasca dinyatakan lulus seleksi.
Kepada wartawan, Kabid Kepegawaian BKD Haltim, Ryan Iskandar Sehe mengungkapkan lima tenaga PPPK yang belum mengantongi SK tersebut masih terkendala pada sejumlah masalah administrasi sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan BKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk ke lima PPPK ini memang masih terkendala pada administrasi sehingga kita masih berkoordinasi dengan BKN untuk kejelasan 5 calon PPPK ini,” jelasnya pada Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, untuk lima peserta PPPK tersebut memiliki permasalahan yang berbeda-beda, dimana untuk dua peserta memiliki permasalahan pada STR, sedangkan tiga terkendala pada kesalahan formasi saat mendaftarkan diri.
“Kalau untuk STR itu memang kita juga sudah berkoordinasi dengan BKN ternyata untuk STR yang digunakan sudah harus pada spesialisasi keilmuan, mereka ini masih menggunakan STR umum SKM, sedangkan dari BKN beralasan sudah ada perubahan regulasi karena jurusan mereka adalah epidemiologi sehingga STR yang digunakan juga harus sesuai keilmuan mereka,” Katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya