BKD Haltim Ungkap Alasan 5 Tenaga PPPK Lulus Tes Belum Kantongi SK

Untuk ke lima PPPK ini memang masih terkendala pada administrasi sehingga kita masih berkoordinasi dengan BKN untuk kejelasan 5 calon PPPK ini

Ryan Iskandar Sehe (Kabid Kepegawaian BKD Haltim)

Maba, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya angkat suara terkait penyebab lima tenaga PPPK kesehatan yang belum mengantongi SK pasca dinyatakan lulus seleksi.

Kepada wartawan, Kabid Kepegawaian BKD Haltim, Ryan Iskandar Sehe mengungkapkan lima tenaga PPPK yang belum mengantongi SK tersebut masih terkendala pada sejumlah masalah administrasi sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan BKN.

BACA JUGA  Sasha-Yasir Segera Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Taliabu

“Untuk ke lima PPPK ini memang masih terkendala pada administrasi sehingga kita masih berkoordinasi dengan BKN untuk kejelasan 5 calon PPPK ini,” jelasnya pada Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, untuk lima peserta PPPK tersebut memiliki permasalahan yang berbeda-beda, dimana untuk dua peserta memiliki permasalahan pada STR, sedangkan tiga terkendala pada kesalahan formasi saat mendaftarkan diri.

BACA JUGA  Belum Ajukan Syarat Pencairan DD, 8 Desa di Halsel Terancam Kena Sanksi

“Kalau untuk STR itu memang kita juga sudah berkoordinasi dengan BKN ternyata untuk STR yang digunakan sudah harus pada spesialisasi keilmuan, mereka ini masih menggunakan STR umum SKM, sedangkan dari BKN beralasan sudah ada perubahan regulasi karena jurusan mereka adalah epidemiologi sehingga STR yang digunakan juga harus sesuai keilmuan mereka,” Katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah