Daruba, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pulau Morotai akan menindaklanjuti edaran tiga menteri terkait cuti bersama Idul Adha tahun 2023.
“Surat edaran tiga Menteri sudah ada sejak beberapa bulan lalu, tinggal surat edaran dari Pemda Morotai yang sementara kami buat untuk ditindaklanjuti terkait jadwal libur lebaran idul adha,” kata Kaban BKDPSDM Pulau Morotai, Musriyana Nabiu ketika di konfirmasi Haliyora.id di ruang kerjanya, Rabu (21/6/2023).
Kata Musriyana, jadwal libur lebaran Idul Adha dimulai dari tanggal 28-30 Juni 2023.
“Jadi tanggal 28-30 Juni itu sudah cuti bersama, kemudian untuk tanggal 1 dan tanggal 2 Juli itu kan hari Sabtu dan Minggu. Maka jadwal masuk kantor dimulai pada tanggal 3 Juli 2023,” ungkapnya
Ditegaskan, jika ada ASN yang menambah hari libur diluar dari jadwal yang telah ditetapkan pemerintah akan dikenai sanksi. “Yang jelas ada, jika ada ASN dengan sengaja melebihi jadwal liburnya akan diberikan sanksi,” tegas Musriyana. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!