Maka sekarang harus difungsikan ulang, jika mereka tidak mau fungsikan maka harus kita pindahkan ke orang lain yang mau membuka usaha kuliner di tempat itu
Nasrun Mahasari (Kepala Disperindagkop-UKM Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengancam akan menarik paksa kunci lapak di Central Kuliner yang berlokasi di pasar CBD jika para pedagang tidak memanfaatkan lapak yang disediakan pemerintah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi- UKM (Disperindagkop-UKM) Pulau Morotai, Nasrun Mahasari menegaskan, akan mengevaluasi para pelaku usaha yang tidak mengaktifkan central kuliner yang berada di pasar CBD itu
“Kurang lebih 32 orang pelaku usaha di Central Kuliner yang berada di pasar CBD akan dievaluasi dalam waktu dekat ini,” ungkap Nasrun, Jum’at (16/6/2023).
Menurut Nasrun, evaluasi ini penting dilakukan karena sudah satu tahun belakangan ini pedagang tidak lagi memfungsikan lapak kuliner yang disediakan itu.
“Hal itu juga sudah ditegaskan oleh Bupati bahwa kita akan tarik kunci ulang, untuk dilakukan evaluasi kepada pelaku usaha yang ada di kuliner. Jadi semua pengguna kuliner itu kita akan evaluasi,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!