“Karena pada tahun 2022, Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan anggaran DAK non fisik pelayanan pariwisata Tahun Anggaran 2023, sehingga pada DIPA Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai untuk melaksanakan kegiatan pelatihan pemandu wisata alam atau disebut dengan pemandu ekowisata,” pungkasnya.
Adapun, kegiatan pemandu wisata alam atau (pemandu ekowisata) ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari pengelola ODTW Pulau Dodola, Pengelola Desa Wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). (RF/PN-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!