Upaya penurunan stunting ini kata Astuti, juga turut melibatkan OPD terkait seperti penyediaan infrastruktur sanitasi, air bersih hingga jamban yang layak.
Menurut Astuti, berdasarkan data Status Gizi Seluruh Indonesia (SGSI), Kabupaten Halsel berada pada urutan ketiga dari 10 kabupaten/kota se Provinsi Maluku Utara, dengan prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) presentasinya 31,4 persen, sehingga menjadi sasaran yang harus diintervensi Dinkes Halsel.
“Jadi angka stunting di Maluku Utara sebesar 27,5 persen. Sedangkan data angka stunting di kabupaten/kota presentasinya angka stunting Halsel berada pada urutan ketiga berdasarkan data SSGI tahun 2023 itu sebesar 31,4 persen lebih rendah dari Haltim dan Halteng,” tandas Astuti.
Sebagai informasi, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!