Dirinya lantas menyebutkan Disperindag saat ini hanya kesulitan mendata jumlah pedagang yang berjualan di Ternate karena ada yang tidak menempati satu lokasi pasar saja namun berpindah-pindah.
“Bagaimana kalau kita menerbitkan kartu pedagang, kalau pedagangnya tidak menetap. Ini sulit buat kita mendata mereka,” ungkapnya.
Meski begitu, sambung Muchlis, lokasi di belakang Jatiland Mall untuk sementara waktu masih dalam penataan untuk kawasan kuliner, sehingga para pedagang belum diberikan kesempatan untuk berjualan di area itu.
Kata Muchlis, sebelumnya disampaikan kepada para pedagang agar berjualan di dalam pasar percontohan yang sudah disediakan oleh Disperindag Ternate. Namun berselang seminggu kemudian, para pedagang ini kembali berjualan di luar tempat yang disediakan itu.
“Ini yang jadi problem, sementara kalau kita biarkan mereka berjualan di luar akan berbenturan dengan Dishub, terkait pengguna jalan. Masih ada tempat lain, misalnya di pasar Kota Baru, tapi dari pedagang ini mau atau tidak,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!