Warga yang Terdampak Eksekusi Lahan Dapat Bantuan dari Pemkot Ternate

Kita juga tidak bisa berbuat lebih, karena kalau sudah putusan inkrah berarti putusan itu berkekuatan hukum tetap. Tapi sebagai pemerintah kota, kita tetap memperhatikan kewajiban kita untuk masyarakat

M Tauhid Soleman (Wali Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menginstruksikan kepada Lurah dan Camat maupun OPD teknis untuk segera mendata warga yang terdampak eksekusi lahan yang terjadi di Kota Ternate. 

Tauhid mengatakan, Pemerintah turut prihatin atas beban yang dialami oleh sejumlah warga karena rumahnya digusur. “Tentunya ada rasa kehilangan yang dialami oleh para warga tersebut, baik itu kehilangan rumah, harta benda, maupun lingkungan,” kata Tauhid, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA  Hari Kedua Pencarian, 3 Korban Banjir Bandang Rua Belum Ditemukan

Menurut Tauhid, perlunya harus dipahami secara bersama, bahwa eksekusi lahan tersebut dasarnya adalah putusan inkrah yang berarti putusan itu berkekuatan hukum tetap. 

“Kita juga tidak bisa berbuat lebih, karena kalau sudah putusan inkrah berarti putusan itu berkekuatan hukum tetap. Tapi sebagai pemerintah kota, kita tetap memperhatikan kewajiban kita untuk masyarakat,” ucapnya. 

BACA JUGA  Kampus STAI Diminta Tak Lepas Tangan Terkait Konflik Desa Mangon-Fatce

Meski begitu, sambung Tauhid, Pemerintah Kota berkewajiban memberikan perhatian dengan sedikit meringankan beban warga, salah satunya, mereka akan dimasukan ke dalam daftar masyarakat kurang mampu dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 

“Maka hak-hak mereka sebagai keluarga yang kurang mampu bisa diberikan oleh pemerintah, baik itu melalui Dinas Sosial maupun Dinas yang lain. Hak-hak yang bisa diberikan itu melalui Program PKH dan bantuan-bantuan serupa, termasuk program program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan atau keluarga kurang mampu,” pungkasnya. (RUL-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah