Proyek Jalan Rp 52 Miliar Milik DPUPR Malut di Sula Mulai ‘Action’

Tahun lalu dibangun dengan menggunakan anggaran Multiyears sepanjang 15 kilometer, tahun ini dilanjutkan dengan DAK

Saifuddin Djuba (Kadis PUPR Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kegiatan infrastruktur fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023 sudah mulai berjalan.

Proyek yang didanai oleh DAK tahun 2023 ini setidaknya telah ditenderkan sebanyak 3 paket yaitu paket proyek jalan Wayatim-Wayaua dan Wai Ina- Malbufa di Kepulauan Sula dan ruas jalan Babang Toliwang di Halmahera Selatan.

BACA JUGA  Seorang OTK Diamankan Polres Ternate, Bawa Sajam dan Puluhan Butir Peluru

“Sementara untuk dua paket jalan masih dalam proses pemilihan yaitu, Payahe Daepodo dan jalan Togoreba yang saat ini dalam tahapan pembuktian. Untuk DAK di bidang jalan ini total anggarannya sebesar Rp 52 miliar,” kata Saifuddin Djuba, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara baru-baru ini.

Dia menjelaskan, tahun sebelumnya, proyek jalan untuk Malbufa- Wai Ina dibangun dengan menggunakan anggaran Multiyears, sementara untuk tahun 2023 ini dilanjutkan tetapi sumber anggarannya menggunakan DAK. 

BACA JUGA  Sekkot Ternate: Tindakan Pemda Halsel Tidak Manusiawi

“Jadi tahun lalu dibangun dengan menggunakan anggaran Multiyears sepanjang 15 kilometer, tahun ini dilanjutkan dengan DAK,” pungkas Saifuddin. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah