Cakades di Halsel Lebih dari 5 Bakal Disaring

Halsel, Maluku Utara- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Halmahera Selatan menjadwalkan melakukan screening bagi desa yang jumlah peserta calon kades lebih dari lima (5) orang. Screening ini akan dilaksanakan di aula kantor Bupati pada 12-13 September 2022.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Halmahera Selatan, Faris Hi Madan, saat diwawancarai Haliyora di kantornya, Senin (29/8/2022).

Faris mengatakan, tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) sudah berakhir pada 11 Agustus, dan panitia Pilkades tingkat desa sudah melakukan verifikasi administrasi berkas pencalonan yang berakhir pada 24 Agustus lalu. Selanjutnya, pelaksanaan tahapan penetapan jumlah Cakades di 147 desa akan menunggu proses screening selesai.

“Jadi, sebelum penetapan jumlah pendaftar Cakades tingkat kabupaten. Sementara masih menunggu tahapan screening bagi peserta lebih dari 5 Cakades. Screening ini dilakukan uji kompetensi tertulis dan sesi wawancara kemudian akan dilihat capaian skornya memenuhi kriteria atau tidak, jadwal screening digelar pada 12-13 September selama dua hari berlangsung di aula kantor Bupati,” terangnya.

BACA JUGA  Dukung Keterbukaan Informasi, Pemkot Ternate Anggarkan SPBE sebesar Rp 2 Miliar

Kata Faris, panitia Pilkades Kabupaten akan menyurat kepada Asisten I Setda Halsel, Stafsus Bidang Hukum, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum, dalam melakukan uji kompetensi dan wawancara (Screening) bagi peserta Cakades lebih dari 5 pendaftar itu.

Meski begitu, Faris belum dapat menyampaikan data rekapan desa yang jumlah pendaftar lebih dari 5 pendaftar karena belum ada laporan dari tingkat desa.

“Data jumlah pendaftar di desa belum rekap, karena masih menunggu laporan panitia Pilkades tingkat desa. Yang pasti desa yang pendaftar lebih dari lima orang akan mengikuti screning,” ujarnya.

BACA JUGA  Begini Perkembangan Pembangunan Gerai KMP di Kota Ternate

Lebih lanjut, Faris meminta pemerintah desa dan panitia Pilkades segera melaporkan daftar nama Cakades agar panitia Pilkades tingkat kabupaten bisa mengidentifikasi berapa jumlah peserta Cakades lebih dari lima orang di tiap-tiap desa.

“Berharap panitia pilkades masukan jumlah calon kades di setiap desa untuk memastikan pendaftar cakades lebih dari lima orang itu berapa desa dari 147 desa yang melaksanakan pilkades serentak tahap I,” pungkasnya.

Diketahui, dari 147 desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahap I pada 29 Oktober 2022, terdapat puluhan desa yang minat pendaftar Cakades-nya lebih dari lima orang. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah