27 Unit Rumah di Makassar Timur Kota Ternate Dapat Bantuan dari Kemenkeu

Syafei menyebutkan, bantuan yang diberikan tersebut  berdasarkan tingkat kerusakan rumah, sehingga per unit rumah disesuaikan dengan anggaran. 

“Kita melihat kerusakan rumah, kalau rumah masuk pada kategori rehab total maka nilainya akan besar, misalnya untuk renovasi itu 1 unit rumah berkisar Rp 30 juta, tapi kalau dibangun yang baru nilainya lebih besar dari itu,” tandasnya. (RUL-2)

BACA JUGA  Bawaslu Halmahera Selatan Bentuk Pokja Cegah Isu Negatif di Pilkada
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah