Syafei menyebutkan, bantuan yang diberikan tersebut berdasarkan tingkat kerusakan rumah, sehingga per unit rumah disesuaikan dengan anggaran.
“Kita melihat kerusakan rumah, kalau rumah masuk pada kategori rehab total maka nilainya akan besar, misalnya untuk renovasi itu 1 unit rumah berkisar Rp 30 juta, tapi kalau dibangun yang baru nilainya lebih besar dari itu,” tandasnya. (RUL-2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2