Kendati berstatus jalan kabupaten, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR sudah menyentuh pembangunan jalan di Taliabu, seperti membuka badan jalan penghubung antara kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu dari tahun 2022 hingga di tahun 2023 ini.
Daud menuturkan, pemerintah provinsi melalui arahan Gubernur Abdul Gani Kasuba, tentu terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan jalan di seluruh wilayah Maluku Utara, salah satunya di Kabupaten Pulau Taliabu. Untuk itu di tahun 2024 mendatang, diharapkan pemerintah daerah Taliabu dapat mengusulkan status jalan agar menjadi prioritas pembangunan nantinya.
“Sekalipun di daerah itu tidak ada status jalan provinsi tetapi kalau ada masyarakat minta untuk dibagun kita coba kita akan mengintervensi itu karena kebutuhan masyarakat yang dilihat oleh gubernur melalui Kepala Dinas PUPR agar ini dimasukan menjadi program kegiatan. Yang pasti agar keinginan besar gubernur untuk menyentuh semua daerah yang ada di Maluku Utara ini,” pungkasnya. (RS/Adv-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!