Ini Penjelasan Resmi Dinas PUPR Malut Terkait  Jalan Rusak di Taliabu

Menurutnya, jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat yang menghubungkan antar kecamatan dan antar desa. Untuk itu, warga minta pemerintah pusat harus turun tangan mengatasi jalan rusak di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Pemerintah daerah sampai hari ini tidak begitu serius mengatasi jalan rusak keliling Kabupaten Pulau Taliabu. Kami mohon kepada pemerintah pusat terlibat aktif membangun jalan antar kecamatan di Pulau Taliabu, karena sampai saat ini jalan di Kabupaten Pulau Taliabu masih lebih banyak yang berlumpur, becek, dan berbatu, karena belum pernah di aspal kemungkinan yang baru di aspal itu 10 persen dari total jalan yang harus dibangun di seluruh kecamatan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ini Kebiasan ASN Dinas PUPR Malut yang Wajib Ditiru

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Bidang Binamarga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Daud Ismail menjelaskan, jalan lingkar di Kabupaten Pulau Taliabu yang viral saat ini masih berstatus jalan kabupaten.

“Jadi yang paling viral kemarin itukan seolah-oleh jalan provinsi, sesungguhnya itu adalah jalan kabupaten. Itu berdasarkan SK kewenangan ruas jalan provinsi nomor 227 tahun 2012 itu SK Gubernur tidak ada Taliabu jalan provinsi. Kalau mengacu kepada surat kepuusan Gubernur tentang status jalan provinsi di Taliabu itu tidak ada sama sekali. Saat kita menetapkan SK Gubernur tahun 2016 kita sudah mencoba menghubung ke pemerintah daerah melalui Bappeda dan PUPR namun tidak diusulkan sebagai jalan provinsi,” terang Daud Ismail, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA  Dikunjungi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pariwisata Morotai Disanjung
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah