Petugas berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam jerigen dan 1 drum plastik
Ipda Nurmala Ismail (Kapolsek Wasile Selatan)
Maba, Maluku Utara- Kepolisian Sektor Wasile Selatan, Halmahera Timur (Haltim) berhasil menyita minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 420 liter.
Ratusan liter cap tikus ini disita pada Rabu (17/05/2023), pada pukul 11:00 WIT di rumah FT, salah seorang warga Desa Saolat. Penyitaan minuman keras tersebut juga turut melibatkan Kanit Intel dan Kanit Samapta Polsek Wassel serta aparat Desa Saolat dan BPD.
“Di kediaman Bapak FT tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam jerigen dan 1 drum plastik,” ungkap Kapolsek Wasile Selatan, Ipda Nurmala Ismail.
Dikatakan, saat disita, pemilik rumah yang diduga memiliki barang haram tersebut sedang berada di kebunnya.
Adapun jumlah minuman keras jenis cap tikus yang berhasil ditemukan sebanyak 420 liter dengan rincian; miras yang dikemas dalam 8 jerigen berukuran 25 liter dengan isi sebanyak 200 liter dan satu drum plastik yang berisi 220 liter miras.
“Kemudian Barang Bukti (BB) minuman keras Jenis cap tikus, diamankan ke Polsek Wasile Selatan Polres Haltim,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Pihak Polsek Wasile Selatan belum mengamankan FT yang diduga pemilik miras tersebut. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!