Sanana, Malauku Utara- Bupati Fifian Adeningsi Mus melakukan pengukuhan dan pelantikan Pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (07/12/2021)
Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pengawas itu sesuai SK Bupati Sula nomor 821.2.23/1400.1/KEP/2021tanggal 06 Desember 2021 tentang Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pengawas Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Selain pelantikan Pejabat Pengawas Adminstrator, Bupati juga mengukuhkan dua OPD baru, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DisPerkim dan Pertanahan)
“Ada penambahan dua OPD dan perubahan nomenklatur. Saya berharap dengan adanya penambahan OPD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Sula,” harap Fifian.
Fifian menegaskan kepada semua pejabat perangkat daerah yang baru saja dilantik agar serius bekerja untuk kemajuan Sula.
“Saya harus menata OPD dari awal sejak saya menjadi bupati. Ini juga merupakan arahan dari BKN dan Dirjen OTDA sehingga tahapan demi tahapan harus kita laksanakan. Olehnya, hari ini bapak ibu dipanggil untuk dilantik kembali, hal ini semata-mata kita laksanakan demi kemajuan Kepulauan Sula,” tutup Fifian. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!