Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Uji Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama guna mengisi sejumlah jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.
Uji kompetensi tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada 10–11 Februari 2026, di Ruang Rapat Bupati Lantai II.
Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 21 peserta. Setiap jabatan OPD diikuti tiga peserta, dengan total tujuh jabatan yang menjadi target pengisian.
Adapun jabatan yang diujikan meliputi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Kepala Dinas Pertanian.
Menurut Arman, uji kompetensi teknis ini bertujuan untuk mengukur penguasaan kompetensi teknis jabatan, menjamin objektivitas dan profesionalitas dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
“Sebagai bagian dari proses penilaian, seluruh peserta diwajibkan menyusun makalah sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar dan mempresentasikannya di hadapan tim penilai,” katanya, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji menegaskan bahwa mekanisme uji kompetensi ini merupakan bagian dari sistem baru manajemen talenta, di mana penilaian dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengguna (user) hasil pengadaan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Bupati menegaskan bahwa proses seleksi tidak mengenal kepentingan politik, bersifat terbuka, dan mengutamakan kepentingan organisasi serta pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjunjung tinggi kejujuran, tidak melakukan lobi dalam bentuk apa pun, serta menyerahkan sepenuhnya hasil seleksi kepada mekanisme yang telah ditetapkan.
“Sistem manajemen talenta ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan kinerja, kompetensi, dan potensi. Peringkat terbaik akan ditentukan melalui uji kompetensi ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikram menyampaikan komitmennya bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah untuk terus memperbaiki sistem manajemen ASN, sehingga aparatur dengan kinerja dan kompetensi terbaik memperoleh kepercayaan dan kesempatan memimpin.
Ia juga berharap pejabat yang nantinya terpilih mampu merangkul seluruh staf, menjadi pemimpin yang adil, serta tidak mengecewakan bawahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa hasil uji kompetensi teknis akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek), sebelum dilakukan pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!