Sementara, Tenaga Ahli Walikota Bidang Geologi Deddy Arif menambahkan, selama proses verifikasi, tim asesor akan didampingi oleh Tim Badan Pengelola Aspiring Geopark Ternate serta Tenaga Ahli Walikota Bidang Geologi.
Deddy menyebutkan, proses dimulai sejak 2019 -2023, dan ini sudah sesuai dengan Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tahapan penetapan geopark nasional ( Verifikasi Dan Penetapan Warisan Geologi, Dozzer dan Penetapan Geopark Nasional).
“Sesuai tahapan penetapan geopark maka yang paling awal harus ditetapkan adalah sebagai Warisan Geologi Nasional, alhamdulillah atas dukungan dari pemerintah kota Ternate di tanggal 16-27 Mei 2023, Ternate sudah resmi di verifikasi,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!