Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menambahkan, jumlah PPPK Nakes yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja ini akan di sebarkan berdasarkan Anjab ABK di masing-masing unit kerja.
“Kita tahu bersama bahwa dua tahun terakhir ini melalui kebijakan pemerintah pusat bahwa tidak ada penerimaan CPNS, sehingga dengan PPPK ini bisa mengisi kebutuhan,” kata Tauhid.
Ia berharap agar PPPK ini bisa memberikan dukungan terhadap OPD terkait melalui perjanjian kerja tersebut. “Perjanjian kerja ini sangat penting, karena menyangkut dengan TPP, penilaian objektif maupun subjektif yang dilakukan oleh pimpinan OPD,” pungkasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!