Ada 2 unit armada Damkar sudah rusak dan yang satu memang sudah tidak bisa lagi
Nadjumudin (Kasat Pol PP Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Nadjamudin mengakui kondisi armada (mobil Damkar) yang dimiliki instansi tersebut kebanyakan sudah tak layak digunakan.
“Ketika saya masuk di Satpol PP dan Damkar pada tahun 2022, ada 2 unit armada Damkar sudah rusak dan yang satu memang sudah tidak bisa lagi. Jadi terakhir mobil Damkar dipaksakan untuk melakukan operasi yaitu saat terjadi kebakaran hutan di samping Kodim, itupun dipaksakan kesana. Saat kebakaran pada di Gotalamo RT 05 malam itu sebenarnya mobil Damkar sudah tidak kesana lagi, tapi itu dipaksa untuk jalan,” aku Nadjumudin ketika diwawancarai wartawan, Rabu (3/5/2023).
Meski begitu, personil Damkar tetap disiagakan bila sewaktu-waktu akan terjadi kebakaran. Petugas yang disiapkan ini nanti dibantu oleh pihak PDAM. “Kami baru dari sekda membicarakan terkait dengan kondisi ril di Damkar, jadi nanti Pemkab Morotai akan secepatnya mengantisipasinya,” kata Nadjamudin.
Nadjamudin menambahkan, untuk sementara ini ada mobil yang disiapkan, namun jika kondisinya tidak memungkinkan maka pihaknya akan meminta bantuan dari PDAM Morotai. “Kalaupun terjadi apa-apa maka solusinya cuma satu yaitu kami tetap minta pertolongan teman-teman PAM dan kemungkinan ke Lanud, kalau memang sampai seperti ini maka kami minta bantu,” akuinya.
Ia juga mengaku tahun ini belum ada penganggaran untuk pengadaan mobil Damkar, tapi pihaknya akan berusaha mengusulkannya lewat Kementerian terkait.
“Sementara saya perintahkan mereka (Damkar) untuk bikin proposal, karena berharap APBD itu mungkin agak berat. Jadi langkah-langkah taktis yang akan kami lakukan adalah langsung berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait,” pungkasnya. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!