31 Orang PPPK Nakes Kota Ternate Teken Perjanjian Kerja

Untuk tenaga promosi kesehatan di Kota Ternate masih mengalami kekurangan sebanyak 40 orang, sehingga tahun depan formasi ini bisa terisi

(Kepala BKPSDM Kota Ternate) Samin Marsaoly

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 31 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nakes Kota Ternate formasi tahun 2022 telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja. Penandatanganan perjanjian kerja ini dilakukan di Kantor Walikota Ternate, Rabu (3/5/2023). 

BACA JUGA  Gubernur Malut Tegaskan DBH Dibayar Rp 25 Miliar Setiap Bulan

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, formasi tenaga kesehatan pada tahun 2022 yang mendaftar sebanyak 76 orang. Dari jumlah ini hanya sebanyak 56 orang yang mengikuti seleksi CAT dan yang lulus sebanyak 31 orang. 

Dikatakan, peserta yang lulus ini  masing-masing, tenaga ahli pertama tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, terampil nutrisionis, ahli pertama dokter, ahli pertama administrator kesehatan, terampil radiografer, terampil pranata laboratorium kesehatan, asisten apoteker, ditambah ahli pertama elepidenmologi kesehatan, dan ahli pertama sanitarian. 

BACA JUGA  Bupati Taliabu Temui Vice President Telkomsel, Bahas Solusi Jaringan Pesisir

“Untuk tenaga promosi kesehatan di Kota Ternate masih mengalami kekurangan sebanyak 40 orang, sehingga tahun depan formasi ini bisa terisi,” kata Samin. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah