Penganiaya Bocil di Morotai Terancam 3 Tahun Penjara

Adapun saat ini sudah ada 6 saksi tengah diperiksa. Mulai dari keluarga, pembuat video dan tersangka serta beberapa orang yang ikut joget-jogetan seperti di dalam video tersebut.

“Di dalam video tersebut atau di dalam kejadian tersebut pelaku sudah dalam keadaan mabuk. Memang di dalam video itu rata-rata yang joget itu dalam keadaan mabuk semua,” terangnya.

BACA JUGA  Kepala BPKP Malut Resmi Dikukuhkan

Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan sudah tuntas baru dilakukan penahanan pelaku.

“Karena tadi barusan kita selesai pemeriksaan semua saksi dulu baru kita tahan,” tambahnya.

Polres Morotai lanjut Andy, mengimbau kepada warga agar tidak bereuforia berlebihan dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.

“Kita sudah tahu minuman keras itu dilarang, tolong dijaga dan kontrol, kalau memang sudah mungkin ada saat lebaran ada tradisi sendiri, tapi harus di kontrol lagi. Tapi lebih baik jangan minum minuman keras lagi, karena efeknya lebih panjang. Efek kejahatan dari mabuk bisa pembunuhan dan bisa pemerkosaan. Karena dalam keadaan mabuk kita tidak bisa mengontrol emosi,” tandas Andy. (RF-2)

BACA JUGA  Respon Beredarnya Beras Tanpa Label, Ini Pesan Kadinkes Ternate ke Warga
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah