Kasus ini terungkap setelah mayat wanita paruh baya ini ditemukan tim gabungan SAR pada keesokan harinya setelah korban dinyatakan hilang saat pergi ke kebunnya.
Penyelidikan kasus ini juga sempat melibatkan tenaga dokter forensik dari Mabes Polri dan Polda Maluku Utara saat diotopsi.
Setelah diusut, nenek berusia 80 tahun itu dibunuh oleh salah seorang pemuda berinisial AP (34 tahun) karena kepergok mencuri buah kelapa milik salah seorang warga yang kebunnya bersebelahan dengan kebun milik korban.
Lantaran takut dilaporkan oleh Asi kepada pemilik kebun kelapa, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tangan sehingga korban mengalami asfiksia atau kekurangan oksigen hingga meninggal dunia.
Pelaku kemudian diburu dan ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 ketika bersembunyi di salah satu desa di Kecamatan Morotai Utara. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!