Sama halnya, Risno warga desa Suma yang mempertanyakan harga tiket kendaraan roda dua dan tiket orang rute Sayoang ke Pulau Makian yang sebesar 210 ribu rupiah.
“Padahal kalau dirinci harusnya dibayar 204 ribu tetapi mengapa petugas loket minta bayaran sebesar 210 ribu. Ini juga selisih enam ribu rupiah,” kata Risno yang menaruh curiga ada praktek pungli dilakukan petugas loket secara sepihak.
Terpisah, salah satu warga Laromabati, Ifkar juga mengutarakan hal yang sama karena biaya tiketnya juga dinaikkan oleh petugas loket tanpa alasan.
“Saya juga beli tiket motor dan orang dengan tujuan Kayoa Larombati dipatok petugas bayar sebesar Rp 173 ribu. Nyatanya saat rinci ulang ada kelebihan tujuh ribu karena tiket itu harus bayar 166 ribu tapi dinaikan menjadi 173 ribu,” akunya.
Ifkar sesalkan, apabila dugaan pungli ini dibiarkan berlanjut, sudah pasti bukan hanya memeras hasil warga tetapi juga menghalalkan praktek korupsi secara masif.
“Bayangkan saja, ratusan kendaraan dan penumpang tujuan Kayoa, Makian, Moti sampai Ternate jika petugas loket setiap pelabuhan ferry melakukan pungutan tambahan seperti ini. Siapa yang untung dan siapa yang menderita?” tanya Ifkar sedikit berkelakar.
Ia berharap, praktek seperti ini harus diberantas tidak boleh dibiarkan terus menerus bila perlu ditindak secara tegas oleh Dishub Halsel. Bupati Usman Sidik dan Pemkab setempat pun turut disentilnya agar segera mengambil langkah apabila keluhan rakyat terkait masalah pungli seperti begitu.
“Semoga dinas Perhubungan sebagai pengawas juga turut andil menegur bila perlu tindak petugas mental korup,” tandas Ifkar sambil meminta Bupati Halsel segera evaluasi Kadishub, Iksan Subur karena masalah ini sudah cukup lama dibiarkan. (RA-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!