Calon pengganti Almarhum ketua DPRD Tikep yang diputuskan oleh partai ialah Abdurahman Arsyad dan tadi telah dibacakan dalam sidang paripurna.
Mochtar Djumati (Plt Ketua DPRD Tikep)
Tidore, Maluku Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), melaksanakan paripurna calon pengganti Ketua DPRD Tikep pada masa Persidangan II di ruang rapat DPRD, Selasa (28/3/2023).
Paripurna ini dimulai pada pukul 15.00 WIT dan dihadiri 23 anggota DPRD dari total 24 anggota DPRD Tikep.
Satu anggota DPRD Tikep dilaporkan izin. Paripurna itu sendiri dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Tikep, Mochtar Djumati dan Wakil Ketua II Ratna Namsa.
Plt Ketua DPRD Tikep, Mochtar Djumati saat diwawancarai, Selasa (28/3/2023) menyampaikan, pihaknya juga melakukan paripurna calon pengganti ketua DPRD Tikep.
“Calon pengganti Almarhum ketua DPRD Tikep yang diputuskan oleh partai ialah Abdurahman Arsyad dan tadi telah dibacakan dalam sidang paripurna,” ucapnya.Untuk calon pengganti Ketua DPRD Tikep ini, lanjut Mohtar, akan teruskan ke Walikota Tikep. “Lalu Walikota yang teruskan ke Gubernur,” pungkasnya. (RY-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!