Kasasi Ditolak MA, Pemkab Morotai Siapkan 4 Pejabat Kades

- Editor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri.

kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri.

Untuk masalah pemilihan ulang, itu tinggal kewenangan Kepala Daerah dengan OPD teknis.

Sulaiman Basri (Kabag Hukum dan HAM Setda Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara– Upaya kasasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, terhadap putusan sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades), ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Pulau Morotai, Sulaiman Basri, mengaku bahwa ada empat desa yang oleh MA sudah ditetapkan putusannya  oleh MA yakni Sabala (Kecamatan Morotai Selatan), Sangowo Timur dan Seseli Jaya (Morotai Timur) dan Ngele Ngele Kecil (Morotai Selatan Barat).

“Untuk desa-desa yang masih proses di MA yaitu Cio Gerong, Loleo Jaya dan Cempaka. Tiga desa inilah yang masih dalam proses di Mahkamah Agung,” ungkap Sulaiman ketika dikonfirmasi Haliyora.Id di kantor Bupati Morotai, Senin (27/03/2023).

Sementara, lanjut Sulaiman, satu desa yang kasasinya dimenangkan Pemkab yakni satu Desa yakni Joubela.

BACA JUGA  Di Apel Perdana, Bupati Sula Mulai Tebar Ancaman

Selain itu, Sulaiman juga menuturkan bahwa untuk desa-desa yang lain dinyatakan kalah.

“Yang pastinya Torang (kami) akan kalah semua itu. Cuma kan kami akan upaya hukum lagi,” ucapnya.

Berita Terkait

APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Usai Merombak Kabinet, Ini Kata Gubernur Sherly Soal Jabatan OPD yang Kosong
Pelantikan Pejabat Pemprov Malut, Syukur dan Fachruddin Digeser, Empat Jabatan Kosong
Besok, Gubernur Sherly Dijadwalkan Lantik Pejabat Eselon II, Satu Kabarnya di-Drop Out
Pemkot Ternate Bakal Revisi RPJMD, Seluruh Kegiatan Bakal Dirombak
Rizal Sebut Selain Tikep, Kemendagri Juga Tetapkan APBD Kota Termate Sehat
Wabup Halteng Tekankan Integritas dan Profesionalitas Kerja Kepada 166 PPPK
Berita ini 676 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIT

APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

Jumat, 7 November 2025 - 20:05 WIT

Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut

Kamis, 6 November 2025 - 14:05 WIT

Usai Merombak Kabinet, Ini Kata Gubernur Sherly Soal Jabatan OPD yang Kosong

Kamis, 6 November 2025 - 12:17 WIT

Pelantikan Pejabat Pemprov Malut, Syukur dan Fachruddin Digeser, Empat Jabatan Kosong

Rabu, 5 November 2025 - 21:21 WIT

Besok, Gubernur Sherly Dijadwalkan Lantik Pejabat Eselon II, Satu Kabarnya di-Drop Out

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!