Halsel, Maluku Utara- Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Halmahera Selatan Ahmad Hadi dinonaktifkan dari jabatannya. Sekretaris Dinas Muksin Bendar ditunjuk sebagai Plt. Kadis menggantikannya.
Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) ditandatangani Bupati Halsel Usman Sidik tertanggal 01 Oktober 2021.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdul Kadir Adam saat diwawancarai Haliyora di depan kantor DPRD Selasa, (05/10/2021). “Benar Kadis Perkim-LH pak Ahmad Hadi digantikan oleh sekretaris Dinas Muksin Badar yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt),” ujar Abdul Kadir membenarkan.
Dijelaskan Abdul Kadir, jabatan Muksin Bendar sebelumnya adalah Plt. Sekertaris Dinas Perkim-LH. Sedangkan Ahmad Hadi kini ditempatkan sebagai staf ahli bidang sosial budaya.
Dikatakannya, karena Muksin Bendar sudah ditunjuk sebagai Plt Kadis Perkim-LH sehingga jabatan Sekretaris Dinas sementara ini masih kosong. “Jadi jabatan Sekretaris Dinas Perkim-LH sekarang kosong ditinggal Muksin Bendar,” terang Abdul Kadir.
Diwawancarai terpisah, Ahmad Hadi membenarkan dirinya sudah digantikan oleh Muksin Bendar. “Saya sudah terima SK pergantian pada tanggal 01 Oktober 2021. Pak Muksin ditunjuk sebagai Plt Kadis gantikan saya,” ujar Ahmad Hadi, Selasa (05/10/2021).
Walau diganti, Ahmad Hadi merasa bersyukur tidak dinonjobkan. “Alhamdulillah saya hanya diganti, tidak dinonjobkan. Saya sekarang ditempatkan sebagai staf ahli bidang sosial budaya. Jabatan dan tugas apapun yang dipercayakan pimpinan harus dinikmati dan disyukuri. Tugas baru ini saya justru dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati, dan akan punya banyak waktu istirahat dari tugas-tugas berat sebagai Kadis,” imbuhnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!