Setelah ini, DPRD akan menyampaikan usulan pergantian wakil ketua II Safrin Galilea ke Gubernur Maluku Utara lewat Bupati Kepulauan Sula untuk disahkan.
Sinaryo Teis (Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula)
Sanana, Maluku Utara– Safrin Gailea akan menggantikan Hamja Umasangaji sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) periode 2019-2024.
Pergantian posisi jabatan Wakil Ketua II DPRD ini diparipurnakan dalam sidang DPRD Kepsul dengan agenda Pemberhentian Unsur Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (21/3/2023).
Diketahui, pemberhentian Hamja Umasagaji dan diangkatnya Safrin Gailea sebagai Wakil Ketua II utusan dari fraksi NasDem ini sesuai dengan usulan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem nomor 80-SI/DPW-MD/Mulut/1/2023 tanggal 5 Januari 2023.
Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Teis menyampaikan, pergantian salah satu unsur pimpinan DPRD ini akan disampaikan ke Gubernur Maluku Utara untuk diterbitkan SK.
“Setelah ini, DPRD akan menyampaikan usulan pergantian wakil ketua II Safrin Galilea ke Gubernur Maluku Utara lewat Bupati Kepulauan Sula untuk disahkan,” katanya.
Diketahui, jadwal pelantikan Safrin Gailea sebagai Wakil Ketua II DPRD Kepsul sisa masa jabatan 2019-2024 akan ditetapkan setelah ada SK Gubernur Maluku Utara. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!