Keluarga Mantan Kades Bukit Durian Serahkan Uang 50 Juta ke Kejari Tidore

Uang penyerahan dari keluarga terdakwa NK sebesar 50 juta rupiah dari total keseluruhan kerugian keuangan negara sebesar 474.100.000 rupiah sebagai pengganti kerugian keuangan negara.

Gama Palias (Kasi Intelijen Kejari Tikep)

Tidore, Maluku Utara– Keluarga NK, mantan kepala desa (Kades) Bukit Durian periode 2015-2021, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dilaporkan telah menyerahkan uang titipan ke tim penuntut umum bidang tindak pidana khusus (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tikep pada 20 Maret 2023.

Kasi Intelijen Kejari Tikep, Gama Palias kepada wartawan via Whatsapp, Selasa (21/3/2023), mengatakan, uang titipan itu diserahkan pihak keluarga terdakwa NK atas perkara korupsi penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

BACA JUGA  Kejari Morotai Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penimbunan BBM ke Satpol PP 

“Penyerahan ini pada pukul 15.30 di aula kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. Uang penyerahan dari keluarga terdakwa NK sebesar 50 juta rupiah dari total keseluruhan kerugian keuangan negara sebesar 474.100.000 rupiah sebagai pengganti kerugian keuangan negara,” ucap Gama.

Dikatakan Gama, selanjutnya uang titipan sebagai pengganti kerugian keuangan negara tersebut telah dititipkan ke rekening Bank Mandiri RPL 062 Kejari Tikep untuk perkara pada tanggal 21 Maret 2023 guna kepentingan penuntutan untuk mengungkap dugaan Tipikor penyelewengan anggaran ADD dan DD Bukit Durian tahun anggaran 2020, yang dilakukan oleh NK.

BACA JUGA  Terkuak, Perairan Morotai Jadi Jalur Transit Senjata ke KKB di Papua

Adapun penyerahan uang titipan sebagai pengganti kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi merupakan bentuk kewenangan Jaksa selaku penuntut umum dalam melaksanakan tugas penyelamatan kerugian keuangan negara atau pengembalian aset perolehan dari suatu Tindak Pidana. (RY-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah