Dikatakan, penindakan dan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini terwujud berkat sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, baik aparat penegak hukum di wilayah Maluku Utara maupun masyarakat yang telah memberikan info terkait peredaran barang kena cukai ilegal.
“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kantor Bea Cukai Ternate bersama aparat penegak hukum dan masyarakat Maluku Utara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan merugikan penerimaan negara. Sehingga, kami berharap sinergi yang bagus ini akan semakin kuat dan berkesinambungan,” ucapnya.
Shinta berharap, kegiatan pemusnahan barang ilegal ini dapat menjadi sarana edukasi bagi semua warga agar semakin memahami pentingnya pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi masyarakat Indonesia khususnya di Maluku Utara. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!